You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada Indikasi Menyimpang, 15 Ormas Tak Diloloskan Izinnya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Izin Pendirian 15 Ormas Ditolak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak meloloskan izin 15 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mendaftar melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI pada bulan Januari lalu.

Ada laporan dari intelijen, kalau ormas itu seperti Gafatar

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, menolak izin sebab terindikasi adanya penyimpangan dari ormas yang akan dibentuk.

Kantor Ormas dan Pos RW di Mangga Besar Dibongkar

"Ada laporan dari intelijen, kalau ormas itu seperti Gafatar," katanya, Selasa (9/2).

Menurut Ratiyono, saat ini pihaknya tak ingin kecolongan lagi seperti halnya memberikan izin Gafatar pada tahun 2011 lalu. Pada periode itu, untuk mendeteksi suatu ormas menyesatkan ataupun tidak, belum mengikutsertakan badan intelijen.

"Karena aturan dari Mendagri untuk melibatkan intelijen untuk memeriksa izin ormas itu baru turun tahun 2012. Sementara Gafatar terdaftar di Kesbangpol DKI tahun 2011," ujarnya.

Saat ini, lanjut Ratiyono, ormas Gafatar pun telah dicabut izinnya.

"‎Posisi sekarang (gafatar) sudah dilarang, sehingga tidak mungkin didaftarkan kalau boleh dibubarkan. Karena MUI kan sudah‎ (menyebutkan) gafatar ini sesat dan menyesatkan, jadi harus bubar. Jadi jelas-jelas sekali, kalau fatwa MUI harus dibubarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3952 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2239 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1053 personFolmer